
Berdasarkan Nota Dinas Nomor 2023/TU/IV/2021 Tanggal 30 April 2021, peserta didik harus menaati aturan sebagai berikut:
1. Tidak menyelenggarakan kegiatan secara mandiri yang berpotensi melanggar protokol kesehatan dan atau berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran Covid-19.
2. Dilarang melakukan konvoi kendaraan.
3. Dilarang berkumpul/melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.
4. Dilarang corat coret baju seragam dan atau fasilitas lainnya.
5. Bagi yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi.
Kepada Peserta Didik Kelas XII SMA N 1 Ngluwar Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat melihat pengumuman kelulusan sesuai dengan kelas masing-masing di bawah ini:
Ucapan selamat dan twibbon kelulusan dapat diunduh melalui link di bawah ini:
NB: Untuk Surat Keterangan Lulus (SKL) harap menghubungi wali kelas masing-masing